Kejari Bone Bolango Geledah Kantor PUPR, LA HAM Desak Penuntasan Kasus Irigasi Pinogu


Lahamindonesia.my.id

BONE BOLANGO — Kejaksaan Negeri Bone Bolango melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone Bolango pada 14 Oktober 2025. Tindakan tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan pada proyek saluran irigasi Pinogu yang menelan anggaran sekitar Rp18 miliar pada tahun 2018.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Lembaga Advokasi dan Hukum (LA HAM) Dewan Pimpinan Pusat Republik Indonesia, Akram Pasau, S.H., bersama Ketua DPW LA HAM Provinsi Gorontalo, Janes Komenaung, S.H., menyatakan dukungan terhadap langkah Kejari Bone Bolango dalam mengusut kasus ini.

Akram Pasau meminta agar Kejari Bone Bolango menindaklanjuti dan menuntaskan proses hukum kasus tersebut hingga ada kepastian hukum. Menurutnya, proyek irigasi Pinogu tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar sebagaimana yang diharapkan dari pembangunan tersebut.

Lebih lanjut, pihak LA HAM berencana menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk membahas secara langsung perkembangan dan tindak lanjut penanganan perkara ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama