Gorontalo-lahamindonesia.my.id, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Balai Wilayah Sungai
Sulawesi (BWSS) II Provinsi Gorontalo menyatakan kegiatan penambang emas tanpa izin (PETI) menjadi pemicu utama sejumlah banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, Sulawesi. Senin (19/01/2026)
Seperti yang terjadi di Kecamatan Buntulia dan Marisa di Provinsi Gorontalo dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut hasil penelusuran kedua Lembaga tersebut, aktivitas PETI selama bertahun-tahun lamanya telah mengakibatkan sedimentasi parah, pendangkalan sungai dan mengubah badan sungai.
Kondisi ini menjadi penyebab banjir bandang, terutama di saat curah hujan yang tinggi. Demikian kesimpulan lembaga tersebut setelah melakukan kunjungan lapangan dan wawancara dengan beberapa penambang tanpa izin pada Oktober tahun 2025 lalu.
Para peneliti dari DLHK Provinsi menyatakan Sungai Dulamayo dan Sungai llota yang semula memiliki aliran yang lancar kini mengalami pendangkalan yang signifikan di beberapa bagian, terutama di dekat area pertambangan emas ilegal.
“Hal ini menyebabkan aliran air tersumbat, memperburuk potensi banjir saat curah hujan tinggi. Selain itu, banyaknya tumpukan material hasil galian dari bekas PETI yang menggunakan alat berat menghalangi jalannya aliran air,” mengutip laporan Tim DLHK yang ditandatangani antara lain oleh Romly Utiarahman pada beberapa hari lalu 16 Januari 2026.
Laporan tersebut juga menyebutkan ada beberapa dampak negatif yang disebabkan oleh PETI, yaitu di antaranya pendangkalan dan penyempitan aliran sungai, erosi dan penggundulan hutan, pencemaran air dan perubahan aliran sungai.
Sementara itu, Tim BWSS II yang diketuai Moh Isnaen Muhidin, Kasi Operasi dan Pemeliharaan SDA, menjumpai banyak pelaku penambang masyarakat di area tebing curam dan banyak bukaan lahan.
Seperti diketahui, panjang aliran Sungai Taluduyunu dari hulu sampai ke laut Teluk Tomini berkisar 14,8 kilometer. Aliran sungai mengarah ke Desa Hulawa dan wilayah Marisa melalui tiga sungai utama, yaitu Sungai Dulamayo, Botudulanga dan Taluduyunu.
Menurut estimasi, luas total bukaan lahan oleh PETI adalah 612 hektare, sementara bukaan lahan di Kawasan Cagar Alam dan Areal Penyangga adalah 370,75 hektare.
Luasnya bukaan lahan di dalam Cagar Alam menyebabkan peningkatan debit air dan sedimentasi dalam jumlah besar ke arah sungai karena hilangnya daerah penangkap air. Peningkatan debit air dan sedimentasi ini secara langsung dapat meningkatkan risiko bencana banjir bandang, khususnya di Desa Hulawa hingga Kota Marisa.
Reporter : Idrak

Posting Komentar