Lahamindonesia.my.id
BITUNG | Pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan pencegahan kebakaran di PT Agro Makmur Raya kini memicu tanda tanya serius di internal Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bitung. Sejumlah pejabat menyoroti tidak beresnya alur administrasi serta ketidakjelasan peran pihak ketiga yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah pejabat internal mempertanyakan mekanisme surat-menyurat yang seharusnya masuk melalui sekretariat. Tidak adanya arsip atau tembusan resmi dianggap menimbulkan keraguan terhadap keterbukaan dan transparansi proses administrasi.
“Kalau memang ada surat permohonan dari perusahaan, lewat mana surat itu masuk? Kenapa nda ada pemberitahuan resmi ke sekretariat?” ujar salah satu pejabat Damkar yang minta identitasnya dirahasiakan.
Nama CV Dvinchen ikut terseret dalam polemik ini setelah disebut sebagai pihak ketiga yang membantu pelaksanaan kegiatan. Padahal, kegiatan pencegahan kebakaran umumnya berada dalam supervisi dan tanggung jawab teknis instansi pemerintah.
Menanggapi hal itu, pihak CV Dvinchen membantah adanya pelanggaran. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai koordinasi yang sudah dibangun, dan kehadiran mereka semata karena undangan perusahaan.
“Kami ini cuma pihak ketiga. Tiap tahun perusahaan memang menyurat ke dinas dan itu disetujui. Suratnya ada di Kepala Dinas. Kami hanya memenuhi undangan PT Agro Makmur Raya, dan semuanya so dikoordinasikan,” jelas perwakilan CV Dvinchen.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Kota Bitung, Forsman Dandel, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa pihak ketiga yang terlibat bukan berasal dari dinas.
“Pihak ketiga itu bukan dari dinas. Dinas cuma sebatas monitoring,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Forsman juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan berada dalam kewenangan perusahaan.
“Kami memberikan kewenangan kepada perusahaan. Dan kami berterima kasih kepada PT Agro Makmur Raya karena so melaksanakan kegiatan ini,” tambahnya.
Perbedaan pernyataan antara pejabat internal, pimpinan dinas, serta pihak ketiga kini menjadi perhatian publik. Polemik ini memunculkan pertanyaan yang lebih besar: apakah alur kerja yang berjalan selama ini sudah sesuai mekanisme standar, atau justru ada celah administrasi yang belum tertata dengan baik.
Sejumlah kalangan mendorong agar dokumen dan alur koordinasi dibuka secara transparan demi mencegah spekulasi dan menjaga akuntabilitas lembaga publik. Red

Posting Komentar