LA HAM Gorontalo Desak Kapolda dan Kapolres Pohuwato Tindak Tegas Tambang Ilegal Perusak Hutan


GORONTALO | LA.HAM.INDONESIA.my,id

Lembaga Advokasi dan Hak Asasi Manusia (LA HAM) Provinsi Gorontalo mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato, untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal (PETI) yang diduga marak terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Ketua LA HAM Gorontalo, Akram Pasau, S.H., didampingi Sekretaris Janes Komenaung, S.H., menyoroti kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat praktik tambang ilegal, terutama di empat kecamatan yang terdampak langsung, yakni Kecamatan Popayato, Taluditi, Marisa, dan Paguat.

“Kami meminta dengan tegas agar Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato tidak tinggal diam. Aktivitas tambang ilegal ini telah merusak hutan dan merugikan masyarakat,” ujar Akram Pasau, dalam pernyataannya kepada media, Sabtu (13/7/2025).
Menurut mereka, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI berdampak besar terhadap kelangsungan hidup warga, mulai dari rusaknya hutan lindung, pencemaran air, hingga ancaman bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan persoalan ini. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Janes Komenaung.

LA HAM Gorontalo menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum melakukan tindakan nyata untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan di Pohuwato.

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, serta lembaga-lembaga sipil lainnya untuk bersatu melawan praktik-praktik tambang ilegal yang mengancam kelestarian alam dan masa depan generasi mendatang.Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama