LEMBAGA ANALISIS HAM INDONESIA
Gorontalo | Perubahan struktur kepengurusan di tubuh Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (LA HAM) resmi terjadi. Sejak tanggal 8 Oktober 2025, Akram Pasau tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LA HAM Provinsi Gorontalo.
Kepastian ini disampaikan setelah keluarnya surat keputusan pengangkatan Akram Pasau. SH. sebagai Wakil Ketua Umum DPP LA HAM RI untuk masa bakti 2025–2028. Selain jabatan baru tersebut, Akram juga dipercayakan sebagai Kepala Perwakilan DPP LA HAM RI, yang membawahi seluruh koordinasi kelembagaan di tingkat pusat dan daerah.
Dalam keterangannya, Akram menyampaikan rasa syukur atas amanah baru yang diberikan oleh pimpinan pusat AMBO DODDING.AMK.S.Pd.MM,menegaskan bahwa jabatan baru ini bukan sekadar kehormatan pribadi, tetapi tanggung jawab besar untuk memperkuat peran LA HAM di seluruh Indonesia.
“Mulai bulan November 2025 sampai dengan November 2026, saya akan turun langsung ke berbagai daerah untuk melakukan sosialisasi dan konsolidasi kelembagaan. Tujuannya agar LA HAM semakin solid dan dekat dengan masyarakat,” ujar Akram dengan nada optimis.
Dengan pengangkatan Akram Pasau ke tingkat nasional, posisi Ketua DPW LA HAM Provinsi Gorontalo kini resmi diemban oleh Janes Komenaung, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPW.
Peralihan kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi advokasi dan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat.
Pihak DPP LA HAM RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus di daerah yang terus berkomitmen menjaga marwah organisasi dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Janes Komenaung di Gorontalo dan peran strategis Akram Pasau di tingkat nasional, LA HAM diharapkan semakin berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial di seluruh penjuru tanah air. Redaksi

Posting Komentar