Salehuddin Resmi Dilantik sebagai Anggota BPD PAW Desa Bonto Tallasa Gantikan Almarhum Supriadi


BANTAENG | LA.HAM.INDONESIA.my.id

Pemerintah Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu 23 Juli 2025,menggantikan salah satu anggota BPD yang telah meninggal dunia.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kasi Pembangunan BPD yang sebelumnya dijabat oleh almarhum Supriadi. Sesuai mekanisme dan hasil urutan perolehan suara sebelumnya, posisi tersebut kini diisi oleh Salehuddin, yang resmi dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2021–2027.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten Pemerintahan Pemkab Bantaeng, Kepala Dinas PMD-PPA Kabupaten Bantaeng, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat Ulu Ere, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ulu Ere, Kepala Desa Bonto Tallasa, Babinsa Desa Bonto Tallasa, serta Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Bonto Tallasa.

Dalam sambutannya, Camat Ulu Ere menyampaikan apresiasi dan harapannya agar Salehuddin dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Kehadiran anggota BPD yang aktif dan produktif sangat dibutuhkan demi kemajuan dan pembangunan desa,” ujarnya.

Salehuddin sendiri mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. “Saya berterima kasih atas amanah ini dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak demi pembangunan Desa Bonto Tallasa,” ungkapnya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokratis dan legal sesuai dengan regulasi pengisian keanggotaan BPD apabila terjadi kekosongan jabatan karena berbagai sebab, termasuk karena anggota meninggal dunia.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama