Bissappu | LA.HAM.IMDONESIA.my.id
Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, akhirnya berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya melalui mediasi di Polsek Bissappu.
Peristiwa ini berawal dari persoalan yang diduga berkaitan dengan masalah siri atau harga diri. Perselisihan itu kemudian memicu aksi penganiayaan yang melibatkan beberapa orang, yakni R, K, E, dan C, dengan korban B.
Setelah kejadian, korban lebih dulu melapor ke Polsek Bissappu. Tak lama berselang, pihak terlapor juga menyusul membuat laporan serupa.
Pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Bissappu, Aipda Andi Muhammad Ansar, bersama penyidik Briptu Arman, kemudian memediasi kedua belah pihak. Proses mediasi berjalan kondusif di ruang Polsek.
Hasilnya, korban dan para terlapor sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak juga menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum serta saling memaafkan.
“Kami hanya memfasilitasi agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik. Semua pihak sudah sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” kata Aipda Andi Muhammad Ansar.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus tersebut dinyatakan selesai dan tidak ada lagi tuntutan hukum dari pihak manapun. Red


Posting Komentar