HPMB Raya Bantaeng Tolak RUU KUHAP dan Desak Pemerintah Hapus Tunjangan DPR


BANTAENG | Lahamindonesia my.id

 Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB Raya) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, Senin (1/9/2025).

Aksi berlangsung dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan masyarakat serta pernyataan sikap HPMB Raya terkait kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari kepentingan rakyat.

Koordinator Lapangan, Abdul Rahman, menegaskan mahasiswa hadir sebagai garda terdepan dalam mengawal keadilan dan menyuarakan keresahan masyarakat. Menurutnya, krisis legitimasi yang terjadi di tubuh pemerintahan tidak bisa diabaikan.

“Negara ini sedang terbakar, bukan hanya api di jalanan, tapi juga krisis legitimasi yang menyala dari dalam. Janji-janji pejabat yang tidak ditepati membuat kepercayaan rakyat hilang,” tegas Abdul Rahman.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Mimbar, Haikal, HPMB Raya menegaskan 11 tuntutan utama, antara lain:

1. Menolak RUU KUHAP

2. Menghapus tunjangan mewah DPR

3. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat

4. Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan pendidikan di daerah 3T

5. Menolak pemutihan dosa pemerintah

6. Mencabut UU yang tidak berpihak pada rakyat

7. Menghentikan represifitas terhadap gerakan rakyat

8. Membuat kebijakan yang pro-rakyat

9. Menghentikan oligarki politik dan demokrasi palsu

10. Menegakkan supremasi hukum

11. Menghentikan kejahatan ekologis dan pertambangan

Haikal menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar kritik, tetapi juga seruan moral agar wakil rakyat di DPRD Bantaeng maupun pemerintah pusat lebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat TNI, Kepolisian, dan Satpol PP. Hingga berita ini ditulis, aksi berjalan aman tanpa insiden berarti.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama