LPPH-ANALISIS HAM INDONESIA Soroti Buruknya Pengarsipan Data di Kabupaten Takalar

lahamindonesia.my.id

TAKALAR, 19 November 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Selatan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Hukum Analisis Ham (LPPH)-ANALISIS HAM INDONESIA, Ruslan secara terbuka menantang seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Takalar terutama bagi kelurahan dan desa untuk segera menunjukkan sistem pengarsipan data-data mereka yang tersusun rapi, akuntabel, dan terjaga dengan baik dari masa kemasa.

Tantangan ini dilontarkan setelah adanya dugaan kuat bahwa mayoritas kantor/instansi pemerintah di Takalar, dari dulu hingga saat ini, tidak memiliki arsip data dan dokumen lama yang tersusun secara sistematis, berstruktur, dan akuntabel.

Menurut Ruslan, argumentasi ini diperkuat oleh maraknya beberapa kasus sengketa lahan di Kabupaten Takalar yang berawal dari permasalahan administrasi dan pengarsipan. Fenomena ini, telah menimbulkan beragam pertanyaan, spekulasi, dan dugaan di masyarakat terkait kemampuan dan kinerja aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten, mengenai pemahaman administrasi, ketegasan pengawasan, monitoring, evaluasi dan integritas mereka.

“Arsip atau dokumen lama sangat vital. Itu dibutuhkan untuk mencari kebenaran, melakukan pembuktian atas suatu perkara di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan, dan juga sebagai bahan kajian atau analisis bagi seorang pemimpin dalam menentukan sikap atau keputusan,” tegas Ruslan

Ia mengkritik keras kecenderungan instansi yang "buang handuk" atau lempar tanggung jawab saat dihadapkan pada masalah administrasi.
 “Bukannya mencari solusi dengan mempelajari, menganalisis dan menelaah atas fakta-fakta dokumen yang ada dan menyatakan sikap dengan tegas atas apa yang benar dan tidak benar, malah, dikit-dikit lempar ke kecamatan, lempar ke pengadilan, dan yang paling membingungkan adalah malah dilempar ke kepolisian. Itu kan lucu. Polisi tidak lain adalah alat negara, bukan nahkoda (pengambil keputusan administratif),” tuturnya.

LPPH-ANALISIS HAM INDONESIA menyerukan perlunya perubahan mendasar dalam sistem birokrasi di Takalar agar menjadi lebih realistis dan profesional.
Ruslan juga menyampaikan pesan kepada para pejabat yang menduduki jabatan penting dan berperan sebagai penentu keputusan agar dapat menunjukkan kedewasaan, menjadi pribadi yang tahan kritik, serta menghindari sikap antikritik, dendam, dan kebencian.

“Kapan sistem birokrasi kita ini bisa berubah ke arah yang lebih realistik? Kami berharap para bapak/ibu yang menduduki jabatan penting bisa tambah dewasa, tanpa anti kritik, tanpa dendam dan kebencian, dan tidak mengejar jabatan tanpa prestasi,” pungkasnya.

LPPH-ANALISIS HAM INDONESIA menegaskan bahwa pengarsipan yang baik adalah kunci tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah sengketa dan polemik administrasi di masa depan. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama