lahamindonesia.my.id
Gorontalo Pohuwato, Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) memberikan war warning kepada pemerintah Kabupaten Pohuwato Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) terkait program bantuan yang melekat pada instansi tersebut.
Hal ini di ungkapkan Wakil Ketua Umum DPP LA HAM Akram Pasau, Jum'at saat berbincang dengan wartawan, Jum'at (21/11/25) di salah satu warkop di bilangan Kota Gorontalo.
Ada beberapa program kata Akram yang memang langsung bersentuhan dengan pemberdayaan serta ketahanan ekonomi masyarakat.
"Ini jangan ada kesan salah sasaran atau ada kong kalikong nya." Harap Akram.
Tak tanggung tanggung ada pagu anggaran 327.300.000 juta rupiah yang di peruntukkan pada bantuan bahan untuk kios.
"Dan itu dalam bentuk natura seperti beras, gula, minyak goreng, telur dan lain lain ." Urainya
Ada juga pagu anggaran 397.500.000 terang Akram, dan itu di peruntukkan pada bantuan bahan bahan makanan.
"Ini juga kami pantau, jangan sampai salah sasaran dan kualitas barang terjaga." Di ingatkan Akram
Sementara pada pagu anggaran 499.500.000 yang di khususkan pada bantuan bahan untuk di jual murah ke masyarakat urai Akram, sangat perlu di awasi, karena sangat bersentuhan pada pemberdayaan masyarakat.
"Kami ingatkan pimpinan OPD dan bidang yang menangani hal tersebut, menjaga kualitas barang dan jangan salah sasaran, sehingga tidak berimplikasi pada penyalahgunaan wewenang sehingga bermuara pidana." Pungkasnya (Red)

Posting Komentar