LA.HAM.INDONESIA | Menjadi wartawan bukan sekadar memiliki kartu pers dan mengaku bagian dari media. Wartawan adalah profesi mulia yang bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada semuamasyarakat dengan jujur, kepentingan pribadi, termasuk menjadi tameng bagi usaha
Fenomena wartawan abal-abal yang lebih sibuk mencari keuntungan daripada menyampaikan kebenaran semakin merusak citra jurnalistik. Mereka bukan hanya melanggar kode etik, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap pers. Wartawan sejati tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan, apalagi menjadi kaki tangan bagi bisnis yang melanggar hukum.
Kode Etik Jurnalistik jelas menyatakan bahwa wartawan harus independen, tidak berpihak, dan bekerja untuk kepentingan publik. Bukan untuk melindungi cukong, mafia, atau para pelaku usaha ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Mereka yang menggunakan profesi wartawan untuk menekan, mengintimidasi, atau membekingi aktivitas ilegal adalah pengkhianat jurnalistik dan tidak layak disebut sebagai jurnalis.
Masyarakat harus cerdas dalam membedakan wartawan profesional dengan oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Jika menemukan ada pihak yang mengaku sebagai wartawan tetapi justru terlibat dalam praktik yang mencurigakan, segera laporkan ke Dewan Pers atau organisasi pers yang berwenang.
Jurnalis sejati bekerja dengan pena, bukan dengan ancaman. Mereka membela kebenaran, bukan menjadi alat pelindung bagi para pelaku usaha ilegal. Jika masih ada yang berani mencoreng profesi ini demi uang atau kekuasaan, maka mereka bukan lagi wartawan, melainkan hanya makelar informasi yang memperjualbelikan berita demi kepentingan pribadi. LA.HAM.RI

Posting Komentar